Sempat Hebohkan Media Sosial, Ternyata Mobil Muka Dua Hasil Modifikasi Punya Pajak Segini
Ramai tak hanya soal modifikasi dan kelayakannya, tapi juga persoalan pajak mobil muka dua.
TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG - Heboh modifikasi mobil dua muka di Bandung terus menjadi pembicaraan.
Ramai tak hanya soal modifikasi dan kelayakannya, tapi juga persoalan pajak mobil muka dua.
Persoalan pajak ini tentu jadi hal penting, seperti yang disampaikan Roni Gunawan, pemilik mobil muka dua.
"Soal pajak tentu udah saya urus saat ingin memodifikasi mobil ini," jelas Roni
Baca: Jokowi Effect, Gara-gara Jokowi Pejabat Jadi Ikutan Berminat Beli Motor Choppers
Mobil bermuka dua ini aslinya punya dua STNK, dua kunci, dan dua plat nomor.
"Ini lihat saja langsung kuncinya, plat nomornya. Tapi saya taat makanya saya urus pajaknya sebelum memodifikasi." tegasnya lagi.
Besaran pajak yang dibayarkan Roni untuk mobilnya sejumlah Rp 1,8 jutaan.
Jadi bila ditotal, nominal pajak dua STNK jadi Rp 3,6 jutaan.
Baca: Kepergok Jalan Bareng Mantan, Ulah Andika Kangen saat Dekat Anak Jadi Sorotan Katanya sayang Anak
"Nominal pajak dua STNK ini sudah saya bayarkan semuanya. Sisanya saya mau urus ke Dishub soal kelayakan." terang Roni soal rencananya.
"Saya juga mau urus ini apa bisa jadi satu plat nomor atau tidak," terangnya
Baca: Atlet Skating Korea Shim Suk Hee Peraih Medali Emas, Dipukuli Oleh Pelatihnya Sendiri