Ahok Gugat Cerai Istri-Ruben Onsu Mendadak Takut
Presenter kondang Ruben Onsu (34) menanggapi masalah gugatan perceraian Basuki Tjahja Purnama alias
TRIBUNSUMSEL.COM-Presenter kondang Ruben Onsu (34) menanggapi masalah gugatan perceraian Basuki Tjahja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan.
Pria yang akrab disapa Bensu itu mengatakan bahwa tentunya perceraian Ahok dan Veronica, merupakan langkah yang dak baik dalam kehidupan.
"Tapi sebuah berita perceraian merupakan berita tidak baik untuk keluarga," kata Ruben Onsu.
Baca: Keenan Pearce Resmi menikah, Netizen Malah Perdebatkan Bagian Tubuh Ginnani Kok Besar
Baca: Keenan Pearce Resmi menikah, Netizen Malah Perdebatkan Bagian Tubuh Ginnani Kok Besar
"Saya tidak bisa berkomentar banyak karena takut," ucapnya."Usia pernikahan saya aja masih baru, Ahok sudah lama tapi ujung-ujungnya gini (cerai)."
"Mudah-mudahan ada mediasinya yang baiklah," katanya menambahkan.
Suami penyanyi Sarwendah itu menegaskan bahwa masyarakat tidak bisa menuntut Ahok seperti apa yang mereka mau, sebab Ahok juga manusia.
Baca: Jangan Ketinggalan, Inilah Link Video Marion Jola Yang Paling Heboh, Mantap Deh
Baca: CPNS 2018-Gawat 7 Instansi Ini Belum Setor Formasi Pegawai, Jurusanmu Termasuk?
Menurut Bensu, di balik gugatan perceraian Ahok dan Veronica pasti ada sebuah masalah yang tidak bisa diberitakan kepada publik.
"Kalau saya bilang ini salah satu berita yang sedih buat semua para penggemar dan yang mengidolakan Ahok," ucapnya.
"Saya kalau ada berita kurang bagus mending menghindari."
"Buat saya pasti punya alasan tertentu," ucapnya.
Baca: Tidur Bareng Zaskia Gotik, Pose Ngangkang Ayu Ting Ting Kembali Jadi Sorotan Ga Pake Baju
Baca: 6 Pasang Artis ini Tak Malu Mesra di Kolam Renang, Basah-basahan dengan Pakaian Minim
Bensu meminta kepada masyarakat agar tidak mendramatisir masalah perceraian Ahok dan Veronica tersebut.
"Intinya kita sama-sama mendoakan yang terbaik buat pak Ahok," ujar Ruben Onsu. (Ruben Onsu Takut Komentari Perceraian Ahok-Veronica Tan/Tribunnews.com/editor Anita K Wardhani)