Ngaku Ketemu Langsung Veronica Tan, Akun ini Berikan Penjelasan, Isinya Mengejutkan

Baru-baru ini, Beredar surat gugatan perceraian yang dilayangkan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja

syal veronica tan 
TRIBUNSUMSEL.COM-Baru-baru ini, Beredar surat gugatan perceraian yang dilayangkan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada istrinya Veronica Tan.

Surat tersebut bertanggal 5 Januari 2017 yang disampaikan pihak Ahok kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Ahok saat ini mendekam di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk menjalani hukuman kasus penistaan agama.

Sedangkan Veronica Tan beralamat di Pluit, Jakarta Utara.

Meski belum di ketahui pasti kabar kebenaran hal tersebut.

Namun nampaknya netizen mulai khawatir jika perceraiaan tersebut benar adanya.

Sampai saat ini veronica sendiri belum memberikan konfirmasinya langsung kepada masyarakat.

Netizenpun meramaikan akun instagram pribadi Veronika @veronicabtp.

Postingan yang di unggah 23 juni 2017 tersebut mendadak diramaikan netizen.

Banyak dari mereka yang meminta klarifikasi dari nya namun tak sedikit yang menganggap kabar tersebut hoax. 

Salah satu pengguna akun @joehantz88 memberikan asumsinya tentang kabar tersebut. 

"saya bertanya langsung kepada pak ahok ternyata surat itu tidak benar dan pak ahok menanyakan tentak surat perceraian yang menjadi viral ini

"apakah si surat tersebut terdapat tanda tangan saya?" jawab ahok

ahok pun meminta kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita-berita tidak benar,

karena dapat merusak sirra saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/1/2018) malam
Gambar sisip 1
Gambar sisip 1
Sementara itu benar atau tidaknya isu gugatan cerai tersebut.
Tribunsumsel mengutip dari Kompas.com, pengacara yang mewakili mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Josefina Agatha Syukur dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, membenarkan Ahok telah melayangkan surat gugatan cerai terhadap istrinya, Veronica Tan.

Surat gugatan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) lalu.

Ahok menunjuk Law Firm Fifi Lety Indra & Partners sebagai kuasa hukumnya dalam kasus itu.

"Benar bahwa Pak Ahok telah melayangkan gugatan cerai terhadap Ibu Veronica. Itu benar adanya. Nomor perkaranya 10/Pdt.G/2018 tanggal 5 Januari 2018," kata Josefina kepada Kompas.com, Senin (8/1/2018) pagi ini.

Namun, ia tidak mau menjelaskan mengapa Ahok, yang kini berada dalam tahanan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat setelah divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama, menggugat cerai istrinya.

Ia mengatakan, kasus perceraian merupakan masalah pribadi, sidang pengadilannya pun bersifat tertutup.

Walau membenarkan adanya surat gugatan cerai, Josefina meragukan kebenaran surat gugatan atas nama Ahok terhadap Veronica yang beredar di media sosial pada Minggu (7/1/2018) malam.

"Sebab (surat) gugatan yang benar adalah gugatan yang sudah didaftarkan, di mana sudah tertulis nomor perkara dari pengadilan pada sudut kanannya dan ada capnya," katanya.

Namun, ia membenarkan pengacara Ahok dalam kasus gugatan perceraian itu hanya dua orang, yaitu dia dan adik Ahok sendiri, Fifi Lety Indra.

Dalam apa yang disebut sebagai foto surat gugatan yang beredar semalam, nama Josefina dan Fifi memang tertulis sebagai pengacara yang mewakili Ahok.

Kompas.com telah mendapat informasi soal adanya surat gugatan itu sejak akhir pekan lalu. 

Seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakarta Utara telah membenarkan adanya gugatan itu.

"Benar tadi sore sudah di daftarkan, atas nama Basuki dan Veronica," kata petugas pendaftaran di bagian kasus perdata itu kepada Kompas.com pada Jumat sore.
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved