Inilah Surat Cinta Ahok dari Dalam Penjara untuk Veronica Tan Bikin Nangis

sepucuk surat ditulis mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk sang istri, Veronica Tan

TRIBUNSUMSEL.COM-Kabar mengejutkan datang dari pasangan suami istri, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Veronica Tan.

Beredar sebuah surat yang diduga gugatan cerai Ahok, terhadap istrinya tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca: Inilah 7 Ramalan Gus Dur, 6 Terbukti. No 1 Soal Soeharto, No 5 Jokowi, Tinggal Ramalan soal Ahok

Baca: Cinta Laura Jijik Lihat Cara Duduk Ayu Ting Ting di Samping Ivan Gunawan? Lihat Ekspresinya

Baca: Tercyduq! Cinta Laura Beginian Sama Pacarnya di Hote Udah Nakal Sekarang Lihat Videonya!

Kop surat itu berjudul, Gugatan Perceraian dan Hak Asuh Anak, dimana dibuat pada tanggal 5 Januari 2017, dan ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Diketahui pula dari surat tersebut, Ahok diwakilkan oleh Law Firm Fifi Lety Indra & Patners, sebagai kuasa hukum dalam perkara gugat cerai tersebut.

Namun belum diketahui apa yang menjadi pokok persoalan dalam gugat cerai tersebut.

Terkait beredarnya surat yang berisikan gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jaya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap Veronica Tan, kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie enggan berkomentar.

Ia mengaku tidak tahu terkait kabar tersebut dan meminta agar masalah tersebut tidak ditanyakan padanya.

Baca: Berurai Air Mata, Ibunda Salma Beberkan Isi Pesannya keTaqy Malik Sebelum Nikahi Anaknya

Baca: Driver Gojek ini Jadi Mata-mata, Diminta Ibu-Ibu Buntuti Suaminya Sampai Masuk Hotel

Baca: Bocor! Angel Lelga & Vicky Prasetyo Ketahuan Suka Lakukan Ini Berduaan Sebelum Menikah

"Itu masalah keluarga (Ahok), saya tidak tahu," ujar Nana, saat dihubungi Tribunnews, Minggu malam (7/1/2018).

Menurutnya, seharusnya kabar tersebut dikonfirmasi pada Ahok maupun Vero, karena ia saat ini tengah berada di Tokyo, Jepang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved