Ahok Gugat Cerai Veronica

Ini Dia yang Diduga Surat Gugatan Cerai Ahok Terhadap Istrinya

Kabar mengejutkan datang dari pasangan suami istri, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Veronica Tan.

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari pasangan suami istri, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Veronica Tan.

Beredar sebuah surat gugatan cerai, yang diajukan Ahok, terhadap istrinya tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Kop surat itu berjudul, Gugatan Perceraian dan Hak Asuh Anak, dimana dibuat pada tanggal 5 Januari 2017, dan ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Diketahui pula dari surat tersebut, Ahok diwakilkan oleh Law Firm Fifi Lety Indra & Patners, sebagai kuasa hukum dalam perkara gugat cerai tersebut.

Namun belum diketahui apa yang menjadi pokok persoalan dalam gugat cerai tersebut.

Sementara ini Tribunnews.com, berusaha untuk mendapatkan konfirmasi, baik dari Ahok, maupun dari Veronica Tan.

Upaya konfirmasi melalui pesan WhatApp yang dikirim pada pukul 21.47 WIB hingga pukul 22.35 WIB oleh Bangka Post (Tribunnetwork), belum dibaca maupun dibalas.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon ke nomor ponsel Fifi pertama kali terdengar nada terhubung pada pukul 22.01 WIB namun tidak diangkat. Saat dihubung kembali hingga pukul 22.17 WIB terdengar nada sambungan telepon tidak aktif.

Upaya konfirmasi juga dilakukan menghubungi Basuri Tjahaja Purnama, adik kandung Ahok. Dari pesan WhatsApp pukul 21.56 WIB belum dibaca maupun dibalas. Saat dihubungi melalui telepon pukul 22.17 WIB terdengar nada terhubung namun tidak diangkat.

Kebenaran dari surat tersebut belum dapat dipastikan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved