Pilkada Sumsel
Tunda Daftar ke KPU Hari Ini, Ini Alasan Mularis
Bakal calon walikota dan wakil Walikota Palembang Mularis Djahri-Syaidina Ali, batal mendaftar di KPU
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Melisa Wulandari
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bakal calon walikota dan wakil Walikota Palembang Mularis Djahri-Syaidina Ali, batal mendaftar di KPU Palembang hari ini, Senin (8/1/2018).
"Iya batal hari ini daftar ke KPU Palembangnya, diundur pada 10 Januari mendatang," kata Mularis kepada Tribun Sumsel.com.
Baca: Tak Diketahui,Sahabat Beberkan Keadaan Rumah Tangga Ahok & Veronica,Hingga Ungkap Penyebab Cerai
Menurut Mularis, molornya pendaftaran dirinya bersama Syaidina, dikarenakan syarat administrasi dukungan, yang saat ini masih dalam proses perbaikan.
"Hanya soal administrasi, SK kemarin masih nama Lury, sehingga harus diganti. Mungkin malam ini selesai," ucapnya.
Baca: Sunu Matta Kembali Mesra Dengan Istri Pertama, Warganet Pertanyakan Keberadaan Umi Pipik,Ternyata
Sesuai jadwal, KPU membuja pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah mulai 8 hingga 10 Januari. Selain bakal pasangan Mularis-Syaidina, bakal pasangan calon petahana Harnojoyo-Fitrianti Agustinda dijadwalkan mendaftar ke KPU pada Selasa (9/1/2018).
Kemudian bakal pasangan calon Sarimuda-Kgs Abdul Rozak, dijadwalkan akan mendaftar pada hari terakhir, Rabu (10/1/2018).
Baca:
Terungkap ! Curhatan Ahok Ini Gambarkan Penyebab Surat Gugatan Cerai ke Veronica Tan? Menyedihkan
17 Tempat yang Ada Di Drama Korea Ini Bikin Takjub, Wajib Kamu Kunjungi Saat Ke Korea
Jarang Diketahu! Inilah 12 Fakta Veronica Tan, Istri Ahok, Nomor 10 Bikin Ahok Jatuh Hati