Yon Koeswoyo Meninggal Dunia
Subhanallah, Yon Koeswoyo Meninggal Subuh Jumat, Inikah Keistimewan Meninggal Hari Jumat?
Musisi senior Indonesia, Yon Koeswoyo, meninggal dunia pada Jumat 5 Januari 2018 sekitar pukul 05.50 WIB
TRIBUNSUMSEL.COM-Musisi senior Indonesia, Yon Koeswoyo, meninggal dunia pada Jumat 5 Januari 2018 sekitar pukul 05.50 WIB.
Yon Koeswoyo (77 tahun) merupakan anggota dari grup band legendaris Koes Bersaudara, Koes Plus.
Kabar duka diketahui dari akun Facebook pengamat musik Bens Leo, “Inalillahi wainalillahi rojiun.
Telah wafat dgn tenang Adik, Kakak, Ayah, Eyang tercinta Yon Koeswoyo ( Koes Bersaudara / Koes Plus ), pagi ini Jumat 5 Jan 2018. Rumah duka Jl. Salak Pamulang.
Berdoa semoga dilapangkan jalannya pulang ke Rumah Tuhan di Surga, dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan untuk mengiklaskan kepulangannya Mas Yon ke Surga Tuhan.
Saat dihubungi, Bens Leo menyampaikan duka yang mendalam atas kepergian legenda musik Indonesia.
“Saya tadi pagi mendapat telepon dari mas Nomo yang mengabarkan wafatnya mas Yon, dan kami sangat kehilangan sekali,” kata Bens Leo.
Meninggal Di Malam Dan Hari Jum’at, Benarkah Istimewa?
HARI Jum’at memiliki keutamaan sangat banyak yang tak dimiliki hari-hari selainnya. hari Jum’at juga merupakan raya umat Islam yang terulang-ulang setiap pekan.
Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda pada suatu Jum’at,
“Wahai segenap kaum muslimin, sesungguhnya ini adalah hari yang dijadikan oleh Allah Subhanahu wata’ala sebagai hari raya bagi kalian.” (HR. ath-Thabarani dalam al-Mu’jamash-Shaghir dan dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jami’)
Tentang keistimewaan hari Jum’at, beberapa riwayat hadits juga menerangkan bahwa seseorang akan terlepas atau terpelihara dari adzab kubur atau fitnah kubur apabila kematiannya pada hari Jumat.
Diriwayatkan oleh al-Tirmidzi dalam Sunan-Nya, dari hadits Abdullah bin Amr Radhiyallahu ‘Anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
“Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at melainkan Allah melindunginya dari siksa kubur.” (HR. Al-Tirmidzi, no. 1043).
Para ulama berselisih tentang status hadits ini. Imam al-Tirmidzi menyifatinya sebagai hadits gharib dan terputus sandanya. Al-Hafidz Ibnu Hajar menyifatinya sebagai hadits sanadnya dhaif. Sementara Syaikh al-Albani dalam Ahkam Janaiz-nya (hal. 49-50) menyatakan, hadits tersebut hasan atau shahih dengan dikumpulkan semua jalurnya.