Tak Terekpose,Beginilah Isi Kamar Tidur dan Ranjang Jennifer Dunn Saat Terciduk Polisi !
Kabar heboh datang dari dunia hiburan dan hukum pada awal tahun 2018.Polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kabar heboh datang dari dunia hiburan dan hukum pada awal tahun 2018.
Polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Jennifer Dunn (28) atau dipanggil Jedunn.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Jedunn ditangkap karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
FS ditangkap pada Minggu (31/12/2017) pukul 16.00 WIB di Jl Rukun No 27B RT 002 RT 005 Kelurahan Pejaten Timur, Jakarta Selatan.
Jedunn ditangkap di rumahnya di Jl Bangka XIC nomor 29 RT 001 RW 010 Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Ini adalah kali ketiga dia ditangkap dalam kasus narkoba.
Jedunn ditangkap kali pertama pada tahun 2005 karena kepemilikan ganja.
Saat itu usianya baru 16 tahun.
Empat tahun setelahnya, pada Oktober 2009, ia ditangkap lagi saat pesta narkoba sekaligus pesta seks di kamar kostnya, dibilangan Jalan Jeruk Purut, Jakarta Selatan.
Dia kedapatan memiliki narkoba jenis ekstasi sebanyak 7 butir.
Terkait dengan kasusnya pada tahun 2009, Jedunn kemudian dibui.
Di sel tahanan, dia menghebohkan publik karena beredarnya foto dirinya yang tengah berciuman bibir dengan pengacaranya, Sunan Kalijaga.
Sebelum ditangkap lagi, Jedunn bikin heboh karena jadi selingkuhan pengusaha Faisal Haris atau jadi pelakor Sarita Abdul Mukti.

Terkait dengan ditangkapnya Jedunn, Sarita enggan berkomentar.
"Saya nggak ngerti dan nggak tahu. Jadi saya nggak berani ngomong," kata Sarita kepada Tribunnews, dihubungi melalui sambungan telepon.