5 Fakta Baru Pernikahan Taqy Malik dan Salmafina Setelah Jatuh Talak Satu, No 4 Bikin Nangis
Pernikahan keduanya menyita perhatian. Di samping pasangan muda, keduanya juga punya basis penggemar fanatik
TRIBUNSUMSEL.COM-Rumah tangga pasangan muda Taqy Malik (22) dengan Salmafina Khairunnisa bin Sunan Kalijaga (18) sedang di ujung tanduk.
Penggemar keduanya berharap yang terbaik dan rumah tangga pasangan yang menikah 16 September 2017 ini bisa tersambung kembali.
Pernikahan keduanya menyita perhatian.
Di samping pasangan muda, keduanya juga punya basis penggemar fanatik.
Baca: Tak Terima Istrinya Digitukan, Ruben Onsu Tiba-tiba Ngamuk, Ngeri Banget
Namun faktanya, Taqy sudah menjatuhkan talak satu via sambungan telepon.
Berikut rangkuman fakta terbaru rumah tangga pasangan ini dikutip tribun-timur.com dari berbagai sumber:
1. Salmafina menggugat cerai di Pengadilan
Pengacara Sunan Kalijaga, memastikan bahwa gugatan cerai yang dilayangkan putrinya yakni Salmafina terhadap Taqy Malik sudah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
Ia pun tak habis pikir, mengapa pihak Taqy juga masih bersikukuh melayangkan permohonan cerai ke pengadilan.
"Sudah memantapkan diri bahwa hari ini, Salma sudah resmi menggugat Taqy Malik cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat."
"Ya. Ada buktinya," kata Sunan Kalijaga ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).

Dalam kesempatan tersebut, Sunan juga menujukkan surat gugat cerai resmi dari Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
Dalam surat gugat cerai dengan nomor 2973/Pdt.4/2017/PA.JB itu, tercatat Salmafina Khairunnisa Putri Sunan binti M. Nur Sunankalijogo sebagai penggugat.
Sementara tertanggal 20 Desember 2017 pula, Ahmad Taqiyuddin Malik bin Mansyardin Malik tercatat sebagai tergugat.