Hendak Bikin SIM,Ibu Bercadar Ini Tiba-tiba Diberi Perlakuan Mengejutkan Oleh Polisi,Suaminya Haru!
Sebagai warga negara Indonesia yang baik hendaknya kita harus taat kepada aturan pemerintah.
TRIBUNSUMSEL.COM - Sebagai warga negara Indonesia yang baik hendaknya kita harus taat kepada aturan pemerintah.
Salah satu nya harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk berkendara dijalan raya.
Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani.
memahami peraturan lalu lintas, terampil menggunakan sepeda motor, dan tau tata aturan dalam lalu lintas.

Setiap pengendara wajib memiliki surat izin mengemudi (SIM) sesuai dengan undang-undang yang ditetapkan.
Dengan memiliki SIM bukan hanya menghindar dari rahazia melainkan juga bermanfaat ketika kita mengalami suatu kejadian yang tidak kita inginkan seperti kecelakaan atau mungkin terlibat dalam kecelakaan walau secara tidak sengaja.
Proses pembuatan SIM sangatlah gampang, dengan cara mengikuti persyaratannya dan mengikuti berbagai test kita langsung mendapatkan jenis SIM yang kita daftar.
Pelayanan pun sangat mudah dan cepat karena peningkatan permintaan pembuatan SIM sangat banyak di setiap kota.

Salah satunya pelayan pembuatan SIM Polresta Tanjung Pinang ini.
Seorang warga memberikan semat yang positif dan apresiasi terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polresta Tanjung Pinang.
Dilansir dari Unggahan Foto Halaman "TCMC Polres Tanjungpinang"
Dalam foto tersebut berisikan seorang warga yang berterima kasih terhadap pelayanan Kapolres pembuatan SIM Tanjung Pinang.

Lantaran istrinya sedang membuat SIM pada saat dalam proses pengambilan foto, Salah satu yang bertugas pembuatan SIM yang di ketahui nama BPK Andreas memberikan Instruksi mengarahkan seluruh staf laki-laki untuk keluar ruangan.
Diketahui seorang istri pria tersebut menggunakan cadar yang menutupi muka, hanya terlihat kedua mata.
Dalam prosesi pengambilan foto SIM peraturannya tidak boleh menggunakan cadar, harus membuka cadarnya untuk Foto di Kartu SIM tersebut.