Dikabarkan Nikah Siri dengan Mantan Vokalis Band, Tak Disangka Bisnis Umi Pipik Jadi Seperti ini

Artis sekaligus ustazah, istri mendiang Ustaz Jefri ini, nampaknya tak pernah sepi dari pemberitaan.

Tatu Mulyana dan Umi Pipik. 

TRIBUNSUMSEL.COM-Artis sekaligus ustazah, istri mendiang Ustaz Jefri ini, nampaknya tak pernah sepi dari pemberitaan.

Pipik Dian Irawati atau umi Pipik mulai menggeluti bisnis kuliner sejak ditinggal suami.

Umi Pipik membuka usaha kuliner yang diberi nama Ayam Geprek Mbok Judes.

Baca: Geger Chat Mesum Oknum Ojol Ajak Check-in Costumer Tiap Hari,Harga yang Ditawarkan Sadis Banget

Baca: Gadis Ini Ditemukan Tak Bernyawa di Semak Tanpa Celana Dalam, yang Terjadi Sungguh tragis

Baca: Akibat Berpacaran di Tengah Gelap Malam di Semak-semak, Pria ini Alami Kejadian Mengerikan

Pasalnya, rumah makan yang dikelola ini, sebagian dananya digunakan untuk membiayai pembangunan Rumah Quran di kawasan Cibubur.

Nah, baru-baru ini umi Pipik santer dibicarakan karena dia dikabarkan melakukan pernikahan siri dengan Sunu Matta Band.

Sebenarnya, tak ada yang aneh dengan pernikahan siri.

Umi Pipik
Umi Pipik ()

Baca: Tinggalkan Dunia Hiburan, Kiwil Berhijrah Jadi Pendakwah, Istri Kedua Nangis Lihat Bayaran Suaminya

Baca: Abu Janda Buat UlahLagi ? Tanyakan Hal ini Kepada Netizen

Baca: Ustaz Abdul Somad Sampaikan Pesan Penting ini ke Umat Islam, Usai Dirinya Ditolak Ceramah di Bali

Namun, Sunu Matta Band dikabarkan menikahi umi Pipik saat dia masih memiliki istri sah.

Ketika isu nikah siri itu berembus keras, bagaimana kondisi rumah makan milik umi Pipik?

Seorang karyawan rumah makan tersebut, mau sedikit berbagi cerita kepada Grid.ID.

Kondisi rumah makan Mbok Judes milik umi Pipik pasca isu mengenai nikah sirinya dengan Sunu Matta Band beredar.
Kondisi rumah makan Mbok Judes milik umi Pipik pasca isu mengenai nikah sirinya dengan Sunu Matta Band beredar. ()
Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved