Sepekan, Polsek SU II Tangkap Tiga Orang Diduga Pengedar Narkoba
Dari tangan ketiga pelaku diamankan barang bukti berupa beberapa korek api gas, alat hisap sabu, kantong plastik klip bening.

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- Polsek Seberang Ulu II dalam waktu sepekan berhasil menangkap tiga orang yang diduga pengedar Narkoba.
Ketiga tersangka yakni Dedi Irawan (29) warga kawasan Lorong Rukun VII, Riki Gunawan (23) dan Ali Syaibi (45) yang keduanya tercatat sebagai warga Lorong Amal Setia, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II Palembang.
Kapolsek SU II Palembang Kompol Okto Iwan Setiawan saat gelar perkara mengatakan dalam waktu seminggu pihaknya berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga pengedar narkoba.
"Status tersangka masih kita dalami.Apakah mereka bertiga ini merupakan pengedar narkoba atau hanya memakai," ungkap dia, Selasa (21/3/2017).
Dari tangan ketiga pelaku, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa korek api gas, alat hisap sabu, kantong plastik klip bening dan lain sebagainya.
"Kita amankan 1,2 gram shabu-shabu yang jika diuangkan mencapai Rp2 juta, satu butir pil ekstasi dari tangan pelaku Dedi Irawan, serta satu unit ponsel Samsung, dan uang Rp 320 ribu," tambah dia.
-
Gadis Plaju, Amanah Giovanna Cavenati Raih Emas Loncat Indah di Malaysia
-
Hasil Final Proliga 2018 : 2 Kali Final, 2 Kali Palembang BSB Runner Up
-
Pelukis Wajah Ratu Sinuhun Istri Raja Palembang Sempat Didatangi Sosok Wanita Berkerudung
-
Alex Noerdin: Tegakkan Syiar Islam dengan Tindakan Nyata
-
Gubernur Sumsel Alex Noerdin Sampaikan Pidato Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2017