Fraksi PDI P Paksakan Diri Bacakan SK Mendagri Saat Persidangan, Paripurna DPRD OI Kembali Ricuh
Sidang paripurna DPRD OI dengan agenda tanggapan Plt Bupati OI HM Ilyas Panji Alam terhadap raperda inisiatif dewan, Senin (18/4) kembali ricuh.

TRIBUNSUMSEL.COM, INDERALAYA - Sidang paripurna DPRD OI dengan agenda tanggapan Plt Bupati OI HM Ilyas Panji Alam terhadap raperda inisiatif dewan, Senin (18/4) kembali ricuh. Puncak kericuhan fraksi-fraksi parpol di persidangan DPRD OI terjadi, di ruang rapat paripurna DPRD OI KPT Tanjung Senai Inderalaya.
Kericuhan bermula, ketika wakil ketua 2 DPRD OI Wahyudi Maruwan ST mewakili fraksi PDI P memaksakan diri membacakan SK Mendagri tertanggal 4 April yang berisikan pengangkatan Plt Bupati OI HM Ilyas Panji Alam sebagai Bupati OI defenitif.
Sikap memaksa untuk membacakan SK Mendagri terkait perihal pengangkatan HM Ilyas Panji sebagai Bupati OI defenitif, Wakil ketua 2 DPRD OI beralasan, lima dari tujuh fraksi yang duduk di kursi DPRD OI meminta ketua DPRD OI Drs H Ahmad Yani MM dan Sekwan DPRD OI membacakan SK Mendagri dan mereka (lima fraksi, red) itu menyetujui.
"Lembaga DPRD OI bukanlah lembaga yang mengkaji hukum. Melainkan, DPRD OI adalah lembaga yang memiliki tiga fungsi antara lain fungsi legislasi, budgeting dan kontrolling. Jika ketua DPRD OI dan Sekwan tidak mau membacakan SK Mendagri. Maka, saya sendiri yang akan membacakannya," ujar Wahyudi sembari duduk dari bangku dan langsung menghampiri microphone dan secara terang-terangan membacakan SK Mendagri terkait pengangkatan HM Ilyas Panji sebagai Bupati OI defenitif.
Pembacaan SK Mendagri oleh wakil ketua 2 DPRD OI itu, dihadapan 38 fraksi yang menghadiri persidangan tersebut, sontak menyulutkan emosi sejumlah fraksi partai Golkar yang merupakan fraksi partai pendukung Bupati OI nonaktif AW Noviadi Mawardi Yahya.
"Kami tidak terima, pembacaan SK tersebut, adalah ilegal dan tidak kuorum," lancang Irwan Noviatra anggota DPRD fraksi Golkar. Tindakan yang dilakukan oleh wakil ketua 2 DPRD OI tersebut, menyulutkan emosi sejumlah fraksi partai Golkar yang menghadiri persidangan waktu itu.
-
Ada Kejanggalan Dalam Kasus Bidan Diperkosa di Ogan Ilir, Tidak Temukan Sperma, Ada Baju yang Dicuci
-
TKP Bidan Diperkosa di Ogan Ilir (OI) Masih Dipasang Garis Polisi, Sering Terjadi Kejahatan Lain
-
Bidan Desa di Ogan Ilir Diperkosa saat Tidur di Puskesmas, Pelaku Ancam Bunuh Bayinya Jika Menjerit
-
Breaking News: Bidan yang Diperkosa di Ogan Ilir (OI) Menjalani Perawatan di RS Bhayangkara
-
Pedagang Tidak Sabar Tempati Pasar Baru Indralaya, Pemkab OI : Tunggu Selesai Audit BPK