Aku Ingin Cepat Bebas
Herdiansyah alias abok
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Ardiansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Herdiansyah alias abok (30) hanya bisa tertunduk lesu di ruang Kepala Rutan klas 1A Palembang, Rabu (27/6/2012) setelah petugas memergokinya membawa sepaket sabu di depan pintu masuk blok 4.
Tahanan kasus narkoba ini ditangkap setelah petugas yang curiga saat melakukan razia di blok 4. Ketika diperiksa, ternyata tersangka menyimpan sabu tersebut digepit di ketiang sebelah kiri.
"Itu bukan barang aku, saat diperiksa barang itu ada di tanah dan bukan di badan. Aku tidak pernah pakai lagi, karena aku ingin cepat bebas agar bisa berkumpul sama anak dan istri," ujar warga Lawang Kidul Laut kelurahan 3 Ilir IT 2 Palembang ini yang kembali menundukkan kepalanya.
Tersangka yang memegang kunci kamar 24 dan blok 4 ini merasa barang yanh ditemukan tersebut bukanlah miliknya. Ia tidak mengetahui tiba-tiba barang tersebut ada di dekatnya dan petugas menuduhnya bahwa sabu itu miliknya.
Lelaki yang lengannya dipenuhi tato ini masih tetap tidak mengakui bahwa sepaket sabu seharga Rp 100 ribu tersebut miliknya.
"Demi Allah, itu bukan punya aku. Sejak masuk penjara aku tidak pernah lagi sabu atau narkoba, karena aku terus ingat sama anak dan istri biar cepat bebas. Lantaran ini pasti bertambah lagi hukuman aku," ungkap Abok yang telah mendekam selama 3,5 tahun di penjara.
Usai dipergoki, tersangka langsung diamankan petugas ke ruang keamanan Rutan klas 1A Palembang yang selanjutnya diserahkan ke Polsek IB 1 Palembang untuk diproses.
Selain mengamankan tersangka Herdiansyah alias Abok beserta sepaket sabu, dalam razia rutin ini juga berhasil disita enam unit handphone, tujuh unit charger, satu sajam jenis pisau, empat korek api, satu handset, teko listrik dan obeng.
Kepala Rutan Klas 1A Palembang, Yulius Sahruzan BcIP SH MH didampingi Kepala Keamanan Rutan Klas 1A ketika ditemui diruang kerjanya menuturkan, razia ini dilaksanakan karena sudah agenda rutin sehingga barang-barang yang dianggap membahayakan dan dilarang dapat diamankan.
"Kami menghimbau kepada masyarakat jangan coba-coba untuk memasukan barang terlarang untuk tahanan, karena selalu kami periksa dan razia. Bila kedapatan yang memberikan juga akan diproses sesuai hukum," jelasnya.